TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Sosialisasi dan Coaching Clinic Sistem Kerja ASN Pasca Penyederhanaan Birokrasi. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (7/11) di Ruang Rapat Bupati Barito Timur ini bertujuan meningkatkan pemahaman ASN terhadap sistem kerja baru berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2024. Selain itu, kegiatan ini juga mencakup penilaian kematangan organisasi atau evaluasi kelembagaan sesuai Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2018.
Dipimpin oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, Enricko Median Toni, S.Kom., M.M., sosialisasi ini dihadiri oleh para Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Sekretaris Kelurahan, serta staf yang membidangi dari seluruh perangkat daerah dan kecamatan se-Kabupaten Barito Timur.
Enricko menyampaikan bahwa penerapan sistem kerja ASN yang telah disederhanakan ini diharapkan dapat berjalan efektif mulai tahun depan, guna mewujudkan proses kerja yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik. “Melalui penyederhanaan birokrasi ini, kami berupaya mencapai efektivitas kinerja organisasi yang pada akhirnya berdampak positif pada pelayanan kepada masyarakat,” ujar Enricko.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Betri Susilawati, S.Pi., memberikan paparan mengenai penerapan sistem kerja yang optimal di instansi pemerintah guna mendukung penyederhanaan birokrasi. Paparan ini memfokuskan pada pentingnya reformasi sistem kerja yang berorientasi pada hasil, guna mempercepat proses administrasi dan pelayanan.
Setelah sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi kematangan organisasi untuk perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Evaluasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi aspek-aspek kelembagaan yang perlu ditingkatkan, demi mendukung struktur organisasi yang lebih responsif, efektif, dan terintegrasi.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Barito Timur menegaskan komitmennya dalam melaksanakan reformasi birokrasi yang lebih adaptif dan efisien, sesuai dengan arahan kebijakan nasional, sekaligus memperkuat layanan publik bagi masyarakat di Kabupaten Barito Timur.(lia/win)
830 total, 830 kali dibaca hari ini