Bawaslu Bartim Inventarisir Akun Media Sosial Diduga Provokatif dan Penyebar Informasi Negatif

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar rapat koordinasi kelompok kerja (pokja) untuk isu-isu negatif terkait tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah 2024. Rapat digelar secara daring melalui Zoom Kamis (31/10/2024).

TAMIANG LAYANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar rapat koordinasi kelompok kerja (pokja) untuk isu-isu negatif terkait tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah 2024. Rapat yang digelar secara daring melalui Zoom ini berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Barito Timur dan diikuti berbagai instansi yang tergabung dalam pokja. Kegiatan berlangsung pada Kamis (31/10/2024).

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Bartim melakukan inventarisasi dan membahas sejumlah akun media sosial yang diduga provokatif dan menyebarkan informasi negatif. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan kelancaran Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Barito Timur.

Ahmad Saufi, anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur yang juga Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), menyatakan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menangani isu negatif yang dapat memengaruhi opini publik dan proses demokrasi. “Kami berharap dengan adanya rapat koordinasi pokja ini, semua pihak dapat berkontribusi dalam menangkal informasi negatif dan provokatif, demi menciptakan suasana kampanye yang sehat dan kondusif,” ujarnya.

Rapat ini dihadiri perwakilan dari Diskominfops, Kesbangpol, Kejaksaan Negeri, dan Polres Barito Timur. Diskusi yang berlangsung interaktif ini menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan pengawasan di media sosial serta strategi penyebaran informasi positif bagi masyarakat.

Bawaslu Bartim berkomitmen untuk terus memantau dan menindaklanjuti isu-isu yang berpotensi merusak proses demokrasi, agar tahapan kampanye Pemilihan Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah serta berintegritas. “Kami mengimbau masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran terkait informasi negatif atau provokatif agar segera melaporkannya ke Bawaslu Kabupaten Barito Timur secara langsung, jangan sampai hanya menimbulkan keributan di media sosial,” tegas Ahmad Saufi.

Sebagai tindak lanjut, peserta rapat bersepakat menginventarisasi akun-akun admin grup Facebook yang terindikasi menyebarkan tulisan provokatif, mengadu domba, dan informasi negatif. Inventarisasi ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat lanjutan pada 1 November 2024 dengan mengundang para admin grup Facebook terkait untuk berdiskusi secara mendalam demi menciptakan kampanye yang damai dan kondusif. (ist)

 2,451 total,  2 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

two × 3 =