Pemkab Bartim Gelar Konsultasi Publik Tahap II Penyusunan KLHS RPJMD 2025–2029

Pemerintah Kabupaten Barito Timur, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Timur, mengadakan Konsultasi Publik Tahap II dalam rangka Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (31/10/2024) di Aula DLH Kabupaten Barito Timur.

TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Timur, mengadakan Konsultasi Publik Tahap II dalam rangka Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (31/10/2024) di Aula DLH Kabupaten Barito Timur.

Acara dibuka oleh Kepala DLH Kabupaten Barito Timur, Mishael, S.Pi., S.E., M.M., mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Panahan Moetar. Konsultasi ini dihadiri perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Barito Timur, PLN Barito Timur, ATR/BPN Barito Timur, serta Tim Tenaga Ahli, Tim POKJA KLHS RPJMD, LSM pemerhati lingkungan, dan Global Green Growth Institute (3G) yang hadir secara virtual.

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala DLH Kabupaten Barito Timur, Mishael,  Sekretaris Daerah Panahan Moetar menyatakan harapannya agar forum ini dapat menjadi wadah untuk menghimpun masukan, saran, dan rekomendasi dari para pemangku kepentingan terkait data dan isu yang relevan untuk penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Barito Timur 2025–2029. “Kami optimis, dengan adanya masukan dan saran dari berbagai pihak, maka program dan kegiatan yang telah kita rencanakan dalam KLHS RPJMD ini akan menjadi lebih tepat sasaran dan terarah,” ucapnya.

Sementara itu, dalam laporannya yang dibacakan oleh Sekretaris DLH Kabupaten Barito Timur, Messias, Kepala DLH Bartim menegaskan bahwa penyusunan KLHS RPJMD sesuai dengan amanat Undang-Undang harus mengintegrasikan empat pilar Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), yakni lingkungan, ekonomi, sosial, serta hukum dan tata kelola.

Melalui kegiatan konsultasi publik ini, Pemkab Barito Timur berupaya memastikan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga inklusif dan berpihak pada kepentingan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.(lia)

 836 total,  380 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

14 − three =