Disdukcapil Barito Timur Luncurkan PELAMARR untuk Permudah Layanan Adminduk di Daerah Terpencil

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur memperkenalkan inovasi baru bernama Pelayanan Adminduk Masuk Rumah Rakyat (PELAMARR) untuk memudahkan akses layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil.

TAMIANG LAYANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur memperkenalkan inovasi baru bernama Pelayanan Adminduk Masuk Rumah Rakyat (PELAMARR) untuk memudahkan akses layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil.

Kepala Dinas Dukcapil Kab.Bartim Muslim Raharjo melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Parhinto, menjelaskan bahwa inovasi ini dirancang sebagai solusi bagi warga desa terpencil yang kerap mengalami kendala dalam mengurus dokumen kependudukan, seperti KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), dan akta kelahiran. Hambatan yang dihadapi warga di antaranya keterbatasan infrastruktur, sulitnya akses transportasi, serta jauhnya jarak dari kantor Disdukcapil.

“Tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan yang sah juga masih rendah, sehingga banyak warga belum memiliki dokumen adminduk yang lengkap,” ungkap Parhinto, Senin (28/10/2024).

Ia menambahkan bahwa ketiadaan dokumen resmi berdampak pada kemampuan masyarakat dalam mengakses layanan publik dan program kesejahteraan sosial, yang dapat memicu peningkatan angka kemiskinan.

Program PELAMARR dirancang untuk membawa layanan administrasi kependudukan langsung ke rumah-rumah warga di wilayah sulit jangkau, sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil.

Dengan adanya inovasi ini, Disdukcapil berharap cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Barito Timur meningkat, sekaligus memperbaiki akurasi data penduduk setempat.

“Melalui program ini, kami berharap masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat dengan mudah memiliki dokumen kependudukan tanpa harus menghadapi kesulitan mengurusnya di kantor,” tambah Parhinto.

Inovasi PELAMARR ini menjadi langkah penting Disdukcapil Kabupaten Barito Timur dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh hak identitas resmi, yang juga akan mempermudah integrasi data kependudukan di tingkat daerah dan nasional.(cak/ist)

 794 total,  794 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

seven + 6 =