Pemkab Barito Timur Dorong Pembayaran PBB-P2 Tepat Waktu Lewat Gercep MBA NONI

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjadi pelaksana Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diikuti seluruh pegawai pemerintah daerah. Apel yang berlangsung di Tamiang Layang, Kamis, 17 Oktober 2024, ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur sebagai Pembina Apel.Dalam apel tersebut, dilaksanakan juga kegiatan **Gercep MBA NONI** (Gerakan Cek Pajak Mandiri dan Pembayaran Non Tunai) untuk mendorong partisipasi aktif dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kegiatan ini diikuti oleh para pegawai dan masyarakat sekitar, mengingat batas waktu pembayaran PBB-P2 jatuh pada 31 Oktober 2024.Bapenda membuka gerai layanan di lokasi apel untuk memfasilitasi kebutuhan pembayaran PBB-P2. ASN, PHT, dan PHL yang sudah melunasi PBB-P2 pada kegiatan Gercep MBA NONI Sapa OPD di bulan September lalu, dapat mengambil Surat Tanda Terima Setoran (STTS) atau bukti pelunasan hari ini di tenda pelayanan.”Kami mengucapkan terima kasih kepada ASN, PHT, PHL, dan masyarakat yang telah membayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo, serta ikut berpartisipasi aktif dalam Gercep MBA NONI Sapa OPD bulan September lalu,” ujar Kepala Bapenda Barito Timur, Suma Wara Maharati.Kegiatan Gercep MBA NONI kali ini disambut dengan antusias oleh peserta apel, yang langsung memanfaatkan gerai pelayanan untuk melakukan pembayaran PBB-P2. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus mendukung pembangunan di Kabupaten Barito Timur.Dengan adanya kegiatan ini, Bapenda berharap kesadaran masyarakat untuk membayar PBB-P2 semakin tinggi, guna mendukung pembangunan Kabupaten Barito Timur, Gumi Jari Janang Kalalawah. “Mari kita bersama-sama membayar PBB-P2 tepat waktu untuk mendukung pembangunan daerah kita,” tutup Suma Wara Maharati.Gerakan ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak, yang akan dialokasikan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Timur.(Lily Bapenda)

 2,960 total,  4 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

four × four =