Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Timur Buka Kegiatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 2024

Usai acara pembukaan para peserta rapat menyempatkan foto bersama

TAMIANG LAYANG- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Timur, Bertulemeus, secara resmi membuka Kegiatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Tahun 2024 yang diselenggarakan di Gedung Pertemuan Kabupaten Barito Timur,Kamis (8/8/2024). Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Bertulemeus menyampaikan rasa syukurnya kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kesehatan dan kekuatan yang diberikan sehingga kegiatan ini dapat terlaksana. Ia menegaskan pentingnya FLLAJ sebagai wahana untuk menyinergikan tugas pokok dan fungsi setiap penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Hari ini merupakan momentum yang sangat baik bagi kita semua. Dinas Perhubungan selaku pemrakarsa bersama dengan pemangku kepentingan lainnya dapat melaksanakan kegiatan ini sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku,” ujar Bertulemeus.

Ia juga menyoroti prioritas nasional dalam memperkuat infrastruktur guna mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, terutama dalam bidang keselamatan dan keamanan transportasi. Untuk mendukung tujuan ini, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ), serta Peraturan Menteri Perencanaan Nasional/Kepala Bappenas Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penyusunan dan Evaluasi Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kebijakan pemerintah ini mengamanatkan perlunya disusun dan dilaksanakan Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) oleh berbagai tingkatan pemerintah serta pihak terkait,” jelas Bertulemeus.

Dalam kegiatan ini, peserta rapat akan menyusun RAK LLAJ yang menjadi arah kebijakan dalam penanganan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Bertulemeus juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar pilar keselamatan yang melibatkan berbagai instansi, yakni:

•              Pilar 1: Sistem berkeselamatan (BAPPEDA)

•              Pilar 2: Jalan yang berkeselamatan (Dinas PUPR)

•              Pilar 3: Kendaraan yang berkeselamatan (Dinas Perhubungan)

•              Pilar 4: Pengguna jalan yang berkeselamatan (Kepolisian RI)

•              Pilar 5: Penanganan kecelakaan (Dinas Kesehatan)

“Penyelenggaraan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan membutuhkan koordinasi yang sangat kuat dalam bentuk penanganan yang terkolaborasi. Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan merupakan tempat yang tepat untuk melakukan fungsi pokok antar lintas instansi,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Bertulemeus mengajak seluruh peserta rapat untuk berdiskusi dan membahas berbagai hal terkait dengan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Dengan penuh syukur, ia secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Tahun 2024.

“Dengan selalu mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, kegiatan Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (FLLAJ) ini secara resmi saya buka. Sekian dan terima kasih,” tutupnya.(cak)

 3,532 total,  4 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment