RSUD Tamiang Layang Tindaklanjuti Peresepan Obat sesuai Formularium Nasional

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamiang Layang di Kabupaten Bartim, menggelar Sosialisasi Peresepan Obat sesuai Formularium Nasional (Fornas). Kegiatan tersebut diikuti seluruh dokter spesialis dan umum, kepala ruang perawatan, hingga para kepala bidang, Rabu (24/01/2024).

TAMIANG LAYANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamiang Layang di Kabupaten Bartim, menggelar Sosialisasi Peresepan Obat sesuai Formularium Nasional (Fornas). Kegiatan tersebut diikuti seluruh dokter spesialis dan umum, kepala ruang perawatan, hingga para kepala bidang, Rabu (24/01/2024).”Tujuannya dalam rangka peningkatan pelayanan obat kepada pasien sesuai formularium nasional dan diskusi tindak lanjut bersama dari seluruh peserta rapat,” kata Direktur RSUD Tamiang Layang, dr.Vinny Safari kepada mmc Bartim.

Formularium Nasional (Fornas) adalah daftar obat yang disusun berdasarkan bukti ilmiah mutakhir oleh Komite Nasional Penyusunan Fornas. Obat yang masuk dalam daftar obat Fornas adalah obat yang paling berkhasiat, aman, dan dengan harga terjangkau yang disediakan serta digunakan sebagai acuan untuk penulisan resep dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).Fornas adalah bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Sebab itu, perlu disusun suatu daftar obat yang digunakan sebagai acuan nasional penggunaan obat dalam pelayanan kesehatan SJSN untuk menjamin aksesibilitas keterjangkauan dan penggunaan obat secara nasional dalam Formularium Nasional.”Formulariun nasional sebagai acuan bagi fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dalam menjamin ketersediaan obat, bermutu, aman, dan terjangkau dalam sistem JKN,” tukasnya. (Cak)

 1,305 total,  1 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

17 − one =