
TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengikuti Penetapan Kampung Redam Secara Serentak Seluruh Indonesia yang dilaksanakan secara daring, Rabu (30/9/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia (HAM).Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur tersebut diikuti oleh unsur pemerintah daerah dan stakeholder terkait. Bupati Barito Timur dalam kegiatan ini diwakili Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelo, sementara para undangan lainnya turut hadir mengikuti agenda penetapan secara daring.Penetapan Kampung Redam tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia oleh Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Pelaksanaan di Kabupaten Barito Timur merupakan tindak lanjut atas undangan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah.Dalam agenda tersebut, Kabupaten Barito Timur turut melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kepolisian Resor Barito Timur, Kodim 1012/Buntok, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, BPBD dan Damkar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial, Bagian Hukum Setda, Camat Dusun Timur, Kepala Desa Harara serta Gugus Tugas Kampung Redam Desa Harara.Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang menghormati hak asasi manusia serta mendorong terwujudnya pemenuhan dan perlindungan HAM hingga tingkat desa.(sul).
![]()
