
TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus mendorong percepatan penyelesaian Verifikasi dan Validasi Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah tersebut dibahas dalam rapat persiapan percepatan penyelesaian verifikasi dan validasi 13 KDKMP Tahap I yang digelar di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Kamis (24/9/2026).
Rapat yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Misnohartaku, Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Hadir pula Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Amrullah, Inspektur, Kepala BPKAD, Bappedalitbang, Kepala DPUPR Perkim, Kepala DPMDSos, Kepala DPMPTSP, serta Kepala Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum dan Bagian Ekonomi Setda Barito Timur. Rapat juga diikuti para camat se-Kabupaten Barito Timur dan PMO Kabupaten Barito Timur.

Dalam laporan yang disampaikan Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Amrullah, disebutkan bahwa Pemkab Barito Timur terus melakukan koordinasi, pemantauan, pendampingan dan fasilitasi terhadap perkembangan KDKMP. Saat ini terdapat 29 gerai yang telah terbangun. Sebanyak 20 gerai telah selesai 100 persen, sementara sembilan gerai lainnya masih dalam tahap pembangunan.
Untuk Verifikasi dan Validasi Tahap I, terdapat 13 desa/kelurahan yang menjadi sasaran, yakni Kelurahan Tamiang Layang, Desa Dorong, Kelurahan Taniran, Desa Gumpa, Desa Matabu, Desa Jaar, Desa Sibung, Desa Tangkum, Desa Jaweten, Desa Malintut, Desa Bambulung, Desa Sumber Rejo dan Desa Juru Banu. Ketiga belas lokasi tersebut tersebar di Kecamatan Dusun Timur, Benua Lima, Raren Batuah, Pematang Karau dan Paju Epat.
Amrullah menjelaskan, verifikasi dan validasi diperlukan untuk memastikan kesiapan gerai dari sisi kelembagaan, administrasi, lokasi, sarana dan prasarana hingga kesiapan operasional sebelum dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan usaha koperasi dan pelayanan ekonomi masyarakat. Persiapan juga mencakup inventarisasi dokumen, pengecekan kondisi fisik gerai, identifikasi kendala serta penyiapan data pendukung.

Dalam pelaksanaannya, masih ditemukan sejumlah hal yang perlu ditindaklanjuti, antara lain kelengkapan dokumen administrasi, kesiapan sarana dan prasarana, pemutakhiran data koperasi, kesiapan pengelola gerai serta kebutuhan operasional. Karena itu, koordinasi lintas perangkat daerah bersama pemerintah kecamatan, desa/kelurahan dan pengurus koperasi akan terus dilakukan.
Selanjutnya, Pemkab Barito Timur akan melakukan pengecekan lapangan terhadap 13 lokasi sasaran, memberikan pendampingan kepada pengurus koperasi dan pemerintah desa/kelurahan, memfasilitasi pemenuhan dokumen yang masih kurang serta mendorong percepatan pemenuhan sarana dan prasarana gerai. Hasil verifikasi dan validasi nantinya akan dihimpun sebagai bahan laporan dan tindak lanjut pengembangan KDKMP di Kabupaten Barito Timur.(cak)

![]()
