
TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar acara Serah Terima Gedung Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Barito Timur yang telah selesai direnovasi pada Jumat (11/9/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Barito Timur M. Yamin, Wakil Bupati Barito Timur, jajaran Asisten, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan dari manajemen PT Rimau Group.Gedung yang diserahterimakan tersebut merupakan bekas kantor UPTD Benua Lima milik Dinas Perhubungan yang kini disulap menjadi gedung BNNK. Renovasi tahap pertama beserta pengadaan meubelair dan sarana penunjang ini rampung berkat dukungan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Rimau Group dengan total nilai bantuan mencapai lebih dari Rp489 juta.Dalam sambutannya, Bupati Barito Timur M. Yamin menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam kepada PT Rimau Group atas kontribusi aktifnya mendukung pemerintah daerah. Langkah ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat demi merealisasikan komitmen “Barito Timur Segah Bebas Narkoba”.Urgensi Pembentukan BNNK di Barito TimurSecara geografis, Barito Timur memegang peranan strategis sebagai pintu masuk dan keluar antarprovinsi yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Selatan serta berdekatan dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kondisi ini meningkatkan risiko keterbukaan akses transportasi yang rawan dimanfaatkan untuk peredaran gelap narkoba.Data Polres Barito Timur mencatat Tren kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah ini menunjukkan dinamika yang memprihatinkan:Tahun 2024: 39 kasusTahun 2025: 47 kasusJanuari – Juni 2026: 23 kasusMelihat penyebaran narkoba yang mulai menyasar kawasan pelosok desa hingga anak-anak usia sekolah, Pemkab Barito Timur terus mematangkan langkah pencegahan. Sepanjang tahun 2026, Pemkab telah berkolaborasi dengan organisasi profesi seperti PGRI dan IGI untuk mensosialisasi bahaya narkoba ke seluruh jenjang pendidikan (TK hingga SLTA/SMK).Dukungan Penuh dan Rencana Kerja Sama LanjutanPembentukan BNNK Barito Timur sendiri merupakan komitmen panjang yang telah diusulkan sejak tahun 2025 sebagai penjabaran Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait penguatan reformasi hukum dan pemberantasan narkoba.Proses pembentukan BNNK telah melewati berbagai tahapan penting:14 Juli 2026: Audiensi dan pemaparan Bupati Barito Timur di hadapan Kepala BNN RI di Jakarta.20 Agustus 2026: Penandatanganan Prasasti dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah bersama Kepala BNN RI dan Gubernur Kalteng di Palangka Raya.Ke depannya, Pemkab Barito Timur juga telah mengusulkan kerja sama tahap dua bersama PT Rimau Group untuk renovasi lanjutan berupa penataan 2 bangunan kantor, selasar, toilet, hingga pengaspalan halaman gedung BNNK.Acara penandatanganan berita acara serah terima kunci gedung tersebut diakhiri dengan suasana hangat penuh kebersamaan saat Bupati menyampaikan pantun penutup yang disambut seruan “SEGAH” oleh seluruh hadirin.(sul).

![]()
