
TAMIANG LAYANG – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mendalami sejauh mana komitmen perusahaan-perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Barito Timur dalam menjalankan tanggung jawab sosial kepada masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan. Hal tersebut menjadi fokus utama dalam kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang diterima Pemerintah Kabupaten Barito Timur di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Jumat (31/7/2026).
Kunjungan kerja tersebut disambut Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Drs. Misnohartaku, M.Ec.Dev., mewakili Bupati Barito Timur. Pertemuan dihadiri jajaran perangkat daerah terkait, pimpinan perusahaan perkebunan, para camat, serta kepala desa yang berada di wilayah operasional perusahaan perkebunan.
Dalam sambutannya, Sekda Misnohartaku mengucapkan selamat datang kepada Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah beserta seluruh rombongan. Ia berharap kunjungan kerja tersebut menghasilkan masukan dan rekomendasi yang konstruktif dalam mendukung pembangunan sektor perkebunan yang berkelanjutan di Barito Timur.
“Selamat datang kepada Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah beserta rombongan di Kabupaten Barito Timur. Semoga melalui pertemuan ini kita dapat berdiskusi secara terbuka sehingga menghasilkan solusi dan rekomendasi terbaik bagi pembangunan daerah,” ujar Misnohartaku.
Ia menambahkan, pertemuan tersebut sengaja melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, perusahaan perkebunan, pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa, sehingga berbagai persoalan dan tantangan di sektor perkebunan dapat dibahas secara menyeluruh.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Siti Nafsiah, memperkenalkan rombongan yang turut hadir, yakni Wakil Ketua Komisi II Bambang Irawan, Sekretaris Komisi II Heri Harapanno Mandauw, serta anggota Komisi II Ampera AY Mebas, Sutik, Habib Said Abdurahman, dan Agie.
Menurut Siti Nafsiah, kunjungan kerja tersebut bertujuan memperoleh gambaran nyata mengenai implementasi prinsip-prinsip perkebunan berkelanjutan yang mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, lingkungan, serta pelaporan pelaksanaannya.
Ia menegaskan, Komisi II juga ingin mengetahui sejauh mana komitmen perusahaan perkebunan di Barito Timur dalam melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar, serta menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari praktik usaha yang berkelanjutan.

“Melalui kunjungan ini kami ingin memperoleh gambaran mengenai implementasi perkebunan berkelanjutan sekaligus mengetahui komitmen perusahaan terhadap aspek sosial, lingkungan, serta tanggung jawabnya kepada masyarakat,” kata Siti Nafsiah.
Selain membahas tata kelola perkebunan, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah juga menyoroti kondisi musim kemarau yang telah berlangsung sekitar 32 hari sebelum akhirnya turun hujan beberapa waktu lalu. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga diperlukan kesiapsiagaan seluruh pihak, khususnya perusahaan perkebunan.
Untuk itu, Komisi II meminta penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan perusahaan dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla, termasuk kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Melalui pertemuan tersebut diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, perusahaan perkebunan, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola perkebunan yang berkelanjutan, bertanggung jawab, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Timur. (sul)
![]()
