
TAMIANG LAYANG – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Barito Timur terus memperkuat budaya literasi sekaligus meningkatkan tata kelola kearsipan di berbagai instansi. Hal itu diwujudkan melalui partisipasi sebagai narasumber dalam sosialisasi bertajuk “Pengelolaan Perpustakaan Mini sebagai Sarana Meningkatkan Budaya Literasi di Lingkungan Organisasi” yang diselenggarakan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Barito Timur di Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur, Rabu (15/7/2026).
Mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, Kepala Bidang Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan, Manuwu, hadir sebagai narasumber untuk berbagi wawasan mengenai pembangunan budaya literasi di tengah masyarakat.
Kegiatan yang dipimpin Ketua IAD Daerah Barito Timur, Ny. Suriani Rachmad, membahas berbagai tantangan dalam meningkatkan minat baca di era digital. Dalam kesempatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya menghadirkan perpustakaan mini sebagai sarana menumbuhkan budaya literasi di lingkungan organisasi.
Selain membahas kondisi minat baca masyarakat yang masih perlu ditingkatkan, DPK Kabupaten Barito Timur juga memperkenalkan berbagai program layanan perpustakaan, termasuk layanan silang layan koleksi buku yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai instansi dan organisasi sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap bahan bacaan berkualitas.
Tidak hanya mengemban misi penguatan literasi, DPK Kabupaten Barito Timur juga memanfaatkan momentum tersebut untuk memaparkan layanan teknis di bidang kearsipan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Barito Timur.
Dalam pemaparannya disampaikan bahwa pengelolaan arsip di lingkungan Kejaksaan Negeri Barito Timur masih menghadapi tantangan, terutama belum tersedianya tenaga arsiparis yang memiliki kompetensi khusus dalam pengelolaan kearsipan.
Sebagai solusi jangka pendek, DPK Kabupaten Barito Timur menawarkan fasilitasi bimbingan teknis pengelolaan kearsipan bagi para pegawai Kejaksaan Negeri Barito Timur. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola arsip secara tertib sesuai kaidah kearsipan.
Usulan tersebut mendapat sambutan positif dari Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur. Bahkan, pihak Kejaksaan Negeri berencana mengajukan surat resmi kepada DPK Kabupaten Barito Timur untuk memfasilitasi pelaksanaan bimbingan teknis pengelolaan arsip bagi pegawai di lingkungan Kejari.
DPK Kabupaten Barito Timur berharap kolaborasi ini menjadi awal penguatan tata kelola arsip tidak hanya di lingkungan Kejaksaan Negeri, tetapi juga di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta instansi vertikal di Kabupaten Barito Timur.
“Arsip merupakan jantung administrasi yang sangat fundamental. Pengelolaan arsip yang baik akan mendukung akuntabilitas, pelayanan publik, serta penyelamatan memori organisasi,” ujar Manuwu.
Melalui sinergi antara penguatan budaya literasi dan peningkatan kapasitas pengelolaan arsip, DPK Kabupaten Barito Timur optimistis tercipta organisasi yang tidak hanya gemar membaca, tetapi juga memiliki tata kelola administrasi yang tertib, profesional, dan berkelanjutan.(cak)

![]()
