
TAMIANG LAYANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Damkar Kabupaten Barito Timur menggelar jumpa pers terkait polemik pemberian penghargaan kepada PT. Bartim Coalindo yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 11 Februari 2026, di Kantor BPBD Damkar Bartim.
Hadir dalam kesempatan itu Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Damkar Ahmad Gazali dan jajaaran, serta sejumlah insan pers dari berbagai media.
Dalam penjelasannya, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Damkar Ahmad Gazali melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Luhut Tampubolon menegaskan bahwa penghargaan yang diberikan kepada PT. Bartim Coalindo bukanlah bentuk dukungan terhadap aktivitas perusahaan, melainkan sebatas ucapan terima kasih atas partisipasi dalam membantu penanganan bencana.
“Sejak tahun ketiga kami bertugas, setiap tahun BPBD selalu meminta bantuan kepada seluruh stakeholder. Tidak hanya perusahaan, perorangan pun kami terima bantuannya. Semua yang membantu kami catat, tanpa memandang siapa pun,” jelas Luhut.
Ia menerangkan, dalam situasi darurat seperti banjir yang terjadi beberapa waktu lalu, BPBD harus bergerak cepat dan menggalang dukungan dari berbagai pihak. Bantuan yang masuk, menurutnya, menjadi bagian penting dalam mendukung operasional pos-pos penanganan bencana.
“Kami tidak bisa membalas bantuan mereka secara berlebihan. Yang dapat kami lakukan adalah mengusulkan agar mereka mendapatkan ucapan terima kasih resmi dari pemerintah daerah. Penghargaan itu sifatnya hanya apresiasi, bukan skema atau bentuk kerja sama tertentu,” tegasnya.
Luhut juga menyampaikan bahwa bantuan dari PT. Bartim Coalindo sebenarnya telah diberikan sejak peristiwa banjir di penghujung Desember lalu. Namun, setelah penghargaan diserahkan bersamaan dengan kegiatan pengukuhan Tim Penanggulangan Bencana Keumatan, muncul polemik di ruang publik karena adanya persoalan lain yang menyeret nama perusahaan tersebut.
“Masalah yang kemudian muncul di luar konteks kebencanaan itu terjadi setelahnya. Seakan-akan pemerintah daerah tidak peka. Padahal tidak seperti itu. Kami memberikan penghargaan murni berdasarkan catatan bantuan yang masuk,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur. Keduanya mengetahui agenda tersebut dan tetap berkomitmen terhadap penertiban serta pengawasan terhadap para investor.
“Pak Bupati dan Wakil Bupati berkomitmen agar investasi di Bartim berjalan tertib. Namun proses pengawasan tentu ada instansi teknisnya, seperti DLH untuk lingkungan dan ESDM untuk persoalan pertambangan. Semua ada mekanismenya dan tidak bisa instan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Luhut juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui jalur yang tepat apabila menemukan dugaan pelanggaran. Ia menegaskan pentingnya memisahkan persoalan bantuan kemanusiaan dengan isu lain yang sedang diproses oleh instansi berwenang.
“Kalau kita campur adukkan semuanya, kita jadi tidak bijak menempatkan masalah pada tempatnya. Bantuan kebencanaan adalah satu hal, dugaan pelanggaran adalah hal lain yang diproses sesuai aturan,” tuturnya.
Sementara itu, Kalaksa BPBD Damkar Bartim Ahmad Gazali dalam pernyataannya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila pemberian penghargaan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan.
“Atas nama institusi, kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya jika ada masyarakat yang merasa kurang nyaman. Itu menjadi kewajiban kami untuk menyampaikan klarifikasi dan membuka diri terhadap masukan,” ucap Gazali.
Ia berharap insan pers dan masyarakat dapat terus menjadi mitra kritis dalam mengawal tugas-tugas BPBD. Menurutnya, setiap kekeliruan hendaknya dapat diingatkan sejak awal agar tidak berkembang menjadi polemik yang lebih luas.
“Tidak ada gading yang tak retak. Namun jangan biarkan retak itu berlarut-larut. Kami ingin setiap kekurangan bisa segera diperbaiki,” pungkasnya.
Jumpa pers tersebut diharapkan dapat meluruskan informasi yang berkembang serta memberikan pemahaman utuh kepada masyarakat terkait duduk persoalan pemberian penghargaan dimaksud.(har)
![]()
