
TAMIANG LAYANG — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPK) Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian, Inapriani, menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya penolakan wawancara terhadap awak media dalam kegiatan internal dinas beberapa waktu lalu.Dalam klarifikasi tersebut ditegaskan bahwa pihak dinas tidak pernah bermaksud menutup akses informasi publik. Penundaan pemberian keterangan kepada media saat itu semata-mata karena kegiatan masih berlangsung dan data yang dibahas belum final sehingga belum layak disampaikan ke publik.Plt Kepala Dinas melalui Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian juga menegaskan komitmen Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur untuk tetap terbuka dan menjalin kemitraan yang baik dengan media sebagai bagian dari upaya mewujudkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.“Kami menghormati peran media sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, dan ke depan kami akan meningkatkan koordinasi agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa,” demikian disampaikan.Sebelumnya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur melaksanakan rapat koordinasi dan sinkronisasi data Luas Tambah Tanam (LTT) Tahun 2026 pada Rabu (28/1/2026) di Aula Dinas Pertanian Bartim.Klarifikasi ini disampaikan karena adanya pemberitaan media online yang menyebutkan bahwa pihak dinas menolak memberikan wawancara kepada wartawan usai kegiatan tersebut, sehingga menimbulkan persepsi kurang terbukanya informasi kepada publik.(cak).
![]()
