
TAMIANG LAYANG — Pemerintah Kabupaten Barito Timur mematangkan langkah pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) melalui rapat pembahasan dukungan sarana dan prasarana, Senin (26/1/2026), di Ruang Rapat Bupati Barito Timur. Rapat dipimpin langsung Bupati M. Yamin bersama Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah, serta dihadiri Forkopimda, unsur vertikal, dan perwakilan perusahaan tambang.
Bupati M. Yamin menegaskan, pembentukan BNNK sejalan dengan Program Astacita poin ketujuh Presiden RI, yang menekankan penguatan sumber daya manusia melalui perlindungan generasi muda dari ancaman narkotika. Menurutnya, persoalan narkoba bukan hanya merusak masa depan anak bangsa, tetapi juga menggerogoti ketahanan sosial masyarakat.

“Masalah narkoba adalah ancaman serius bagi semua lapisan masyarakat. Karena itu, sinergi lintas instansi dan dukungan seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan pencegahan dan pemberantasan,” ujar Yamin.
Selain pembentukan BNNK, Pemkab Barito Timur juga menyiapkan rencana pembangunan pusat rehabilitasi narkotika yang ditargetkan menjadi yang pertama di Provinsi Kalimantan Tengah. Program-program tersebut akan didukung melalui kerja sama dengan perusahaan tambang sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dalam penanggulangan narkoba.

Sekretaris Daerah Misnohartaku kemudian memimpin sesi diskusi yang menyepakati lokasi kantor BNNK di eks Terminal Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima. Rapat juga membahas kebutuhan pendukung operasional, meliputi sarana transportasi, perangkat kerja, penambahan pegawai, serta dukungan anggaran tahunan guna memastikan BNNK Barito Timur dapat berfungsi optimal ke depan. Hingga berita ini ditayangkan pukul 12.00 WIB rapat pembahasan dukungan sarana dan prasarana masih berlangsung.(Fre)

![]()
