Pj.Bupati Bartim Buka Rakor Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2023

Pj.Bupati Bartim Indra Gunawan saat menyampaikan arahannya pada acara rakor penanggulangan kemiskinan tahun 2023 di Aula Bapplitbangda Kab.Bartim, Rabu (08/11/2023).

TAMIANG LAYANG- Penjabat Bupati Barito Timur Indra Gunawan, SE, MPA membuka rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan Kabupaten Barito Timur tahun 2023. Rapat ini diselenggarakan di Aula Bapplitbangda Kabupaten Barito Timur, Rabu (08/11/2023).

Hadir dalam rakor tersebut Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setda Kabupaten Barito Timur, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamiang Layang, Badan Pusat Statistik (BPS), Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Camat, Koordinator Program Penanggulangan Kemiskinan, Pimpinan Perusahaan, dan Perbankan.

Penjabat Bupati Barito Timur Indra Gunawan dalam arahannya mengharapkan agar seluruh dinas yang tergabung dalam Tim TKPK dapat menyusun laporan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Bidang Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2023. Laporan ini penting untuk memastikan bahwa kabupaten ini dapat menerima bantuan dari pemerintah pusat. Data yang diajukan harus valid dan telah diuji serta dicek di lapangan.

Ketua Tim TKPK Kabupaten Barito Timur, Ir. Franz Sila Utama, M.AP,

Semenara itu Ketua Tim TKPK Kabupaten Barito Timur, Ir. Franz Sila Utama, M.AP, dalam laporannya menjelaskan bahwa upaya penanggulangan kemiskinan didasarkan pada Peraturan Presiden No 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulan Kemiskinan. Prinsipnya adalah berdasarkan strategi dan program yang tertuang dalam Permendagri No 53 Tahun 2020 tentang tata kerja dan penyelesaian kerja serta pembinaan kelembagaan dan sumber daya manusia Tim koordinasi penanggulangan kemiskinan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Ada empat strategi yang akan dijalankan dalam upaya penanggulangan kemiskinan, yaitu:

  1. Pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin.
  2. Peningkatan kemampuan pendapatan masyarakat miskin.
  3. Pengembangan dan jaminan keberlanjutan usaha ekonomi mikro dan kecil.
  4. Sinergi kebijakan program penanggulangan kemiskinan.

Program-program yang akan dilaksanakan mencakup bantuan sosial dan jaminan sosial terpadu berbasis rumah tangga, pemberdayaan masyarakat dan penguatan pelaku usaha mikro dan kecil, serta program yang dapat meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat miskin.

Berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan No 25 Tahun 2022, kabupaten dan kota diidentifikasi sebagai prioritas dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim tahun 2023-2024. Dalam hal ini, perlu menyusun program dan kegiatan anggaran sesuai dengan kewenangan masing-masing daerah. Langkah-langkah yang harus diambil termasuk menetapkan data kemiskinan ekstrim berdasarkan hasil musyawarah di desa dan kelurahan serta menyusun program dan kegiatan dalam rencana kerja pembangunan kabupaten/kota.

Tim koordinasi penanggulangan kemiskinan memiliki peran utama dalam melakukan koordinasi, perumusan kebijakan, perencanaan, dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan. Mereka juga bertanggung jawab untuk menyusun rencana penanggulangan kemiskinan daerah (RPKD) dan rencana aksi daerah (RAD), serta mengelola pengaduan masyarakat terkait penanggulangan kemiskinan.

Tujuan dari rapat ini adalah menciptakan keterpaduan, sinergi, dan kolaborasi antar perangkat daerah serta membangun komitmen bersama untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Barito Timur. Dengan kerjasama yang kuat, diharapkan target penanggulangan kemiskinan dapat tercapai dengan lebih efektif dan efisien.(lia/win)

 1,921 total,  2 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

eleven + 19 =