Tamiang Layang – Sebanyak 1.528 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Kabupaten Barito Timur akhirnya bisa bernapas lega. Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi memanggil mereka untuk mengikuti pengarahan sekaligus penandatanganan perjanjian kerja yang dilaksanakan mulai Selasa, 22 April 2025, bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Barito Timur, Jalan A. Yani, Komplek TK Pembina, Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Pemanggilan tersebut diumumkan secara resmi melalui Pengumuman Nomor: 15/PANSELDA.BARTIM/PPPK/IV/2025 tentang Pengarahan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten…
selanjutnya