TAMIANG LAYANG- Penjabat Bupati Barito Timur Indra Gunawan SE,MPA membuka secara resmi rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Barito Timur tahun 2023, di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Rabu (18/10/2023). Hadir dalam rakor tersebut Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua TP-PKK Kabupaten Barito Timur, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat se Kabupaten Barito Timur, insan pers dan udangan lainnya. Penjabat Bupati Barito Timur Indra Gunawan dalam arahannya menyampaikan stunting merupakan permasalahan nasional yang harus diselesaikan secara bersama-sama. Bahkan kata Indra Gunawan, Presiden Joko Widodo menargetkan angka prevalensi turun menjadi…
selanjutnyaHari: 18 Oktober 2023
Mari Bersama Kawal Pesta Demokrasi 2024, Ajakan Pj. Bupati Bartim Kepada Seluruh Masyarakat Bartim
TAMIANG LAYANG- Penjabat Bupati Barito Timur Indra Gunawan berharap pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 bisa berjalan dengan sukses, lancar, dan kondusif. Karena itu Orang Nomor Satu di Bartim ini mengajak masyarakat Barito Timur untuk bersama-sama mengawal proses pelaksanaan pesta demokrasi terbesar di Indonesia itu. “Mari kita bersama-sama mengawal dan mensukseskan jalannya proses pesta demokrasi di wilayah Kabupaten Barito Timur,” kata Pj Bupati Bartim, Indra Gunawan usai mengikuti simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) Polres Barito Timur di Jalan A.Yani depan Kantor Bupati setempat, Rabu (18/10/2023). Pj Bupati Bartim juga mengucapkan…
selanjutnyaEksekutif-Legislatif Mulai Bahas Rancangan Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah
TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) bersama DPRD Kabupaten Barito Timur melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak dan retribusi daerah. Rapat tersebut diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bartim dan dihadiri oleh pihak terkait. Informasi yang berhasil dihimpun oleh MMC Bartim, salah satu poin yang dibahas adalah apresiasi dari pihak legislatif kepada eksekutif atas inisiatif penyusunan Raperda pajak dan retribusi. Raperda ini dianggap sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan penyusunan peraturan daerah ini, diharapkan dapat…
selanjutnya